Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 23:30 WIB
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo


"Beliau menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalani saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa. Beliau (Edward Hutahaean) menyampaikan bahwa masalah itu bisa membesar kalau enggak diurus sejak awal," katanya.


Besaran nominal yang ditawarkan Edward Hutahaean untuk membantu penanganan perkara BTS senilai Rp124,4 miliar. Edward memberi batas waktu penyerahan uang selama tiga hari.


"Kalau uang sebesar itu, mending saya dipenjara saja," kata Anang kepada Edward saat itu.


Edward juga sempat meminta diberi proyek ratusan miliar dari Bakti Kominfo. Parahnya lagi, tambah Anang, Edward mengancam akan menghancurkan Kemenkominfo dengan buldozer, jika permintaannya tidak dituruti.


"Beliau pernah mengatakan akan membuldozer, bukan hanya Bakti, tapi satu Kementerian Kominfo," kata Anang.


Sumber: rmol.

Halaman:

Komentar