POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pernyataan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang akan melayangkan somasi.
Alexander Marwata menegaskan, pernyataan dirinya soal adanya aliran uang dari hasil dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem, berdasarkan temuan alat bukti.
"Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan," kata Alexander Marwata dikonfirmasi, Minggu (15/10).
Pimpinan KPK dua periode itu menegaskan, pernyataan dirinya dalam konferensi pers penahanan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (13/10) malam, bukan mengatasnamakan pribadi. Melainkan secara kelembagaan, dalam hal ini institusi KPK.
Pasalnya, KPK menduga terdapat uang miliaran rupiah dari pungutan uang hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta.
Syahrul Yasin Limpo memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan sejumlah uang pada lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan dengan kisaran mulai dari USD 4000 sampai dengan USD 10.000.
Syahrul Yasin Limpo juga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang
dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya