POLHUKAM.ID - Rumah yang disebut "Lobby House" Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata adalah rumah yang disewa Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
Begitu penjelasan Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak, terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta, yang sempat digeledah polisi.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!