Ade Safri menyatakan, pemilik rumah itu berinisial 'E'. Dari E inilah kemudian Alex Tirta menyewa rumah tersebut.
"Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (31/10).
Adapun Alex Tirta adalah seorang pengusaha, yang pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tidak mendapatkan perpanjangan izin usaha dari Pemprov DKI Jakarta apda 27 Oktober 2017.
Rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu merupakan salah satu rumah yang digeledah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
Sum: RMOL
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!