Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebeliknya menaikkan status kasus dugaan pemerasan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi di antaranya SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, serta ajudan Firli.
Bahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli.
Pertama safe house yang diduga ditempati Firli di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis