Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebeliknya menaikkan status kasus dugaan pemerasan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi di antaranya SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, serta ajudan Firli.
Bahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli.
Pertama safe house yang diduga ditempati Firli di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah