Untuk diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan gas alam cair di AS itu telah menandatangani kontrak kerja sama untuk periode yang panjang dengan Karen, saat masih menjabat Dirut Pertamina.
"Kontraknya panjang, makanya ini jadi bahan [penyidikan] di sini lah. Kamu tanya sama mereka [penyidik]," terang Ahok.
Dia juga mengatakan bahwa selalu berkoordinasi dengan jajaran direksi perseroan serta Menteri BUMN terkait dengan pelaporan perkara hukum yang ditemukan di Pertamina.
"Yang pasti [kalau] kami ada temuan, kami pasti laporkan ke Menteri BUMN. Nah, ada beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum. Gitu saja sih pasti," tuturnya.
Untuk diketahui, Ahok merupakan Komisaris Utama Pertamina sejak 25 November 2019. Ahok diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sebelumnya, beberapa jajaran direksi Pertamina juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus LNG tersebut. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga telah hadir sebagai saksi.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada periode 2011-2021. Lembaga antirasuah juga telah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah telah menahan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp2,1 triliun.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!