POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang dapat kooperatif hadir sesuai janjinya datang dan diperiksa tim penyidik pada hari ini, Jumat (1/12).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai konfirmasi, Pius akan memenuhi panggilan tim penyidik pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kami mengingatkan saksi untuk hadir hari ini sesuai komitmen yang sudah disampaikan," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (1/12).
Di mana, Pius akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
KPK sendiri sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Pius untuk hadir dan diperiksa pada Kamis (30/11). Namun Pius mengonfirmasi akan hadir ke KPK pada hari ini.
Sementara pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (27/11), Pius tidak hadir dengan alasan sakit.
Sebelumnya pada Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.
Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Artikel Terkait
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!
4 Pemuda Aniaya Maling Divonis Ringan: Hanya 3 Bulan Percobaan & Kerja Sosial, Ini Pertimbangan Hakim!