Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya laporan terkait UU ITE. Laporan tersebut diterima Polda DIY hari ini. "Laporan baru diterima, akan dipelajari dan didalami," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya Ade Armando dalam video pendekbyang diunggah di media sosialnya menyinggung soal dinasti politik di DIY. Imbas pernyataan tersebut, warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) menggeruduk Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yogyakarta, Senin (4/12/2023).
Mereka menilai pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum. Massa juga menuntut PSI memberikan sanksi Ade Armando dan meminta Polisi untuk memproses hukum.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan