POLHUKAM.ID - Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri. Hal ini lantaran ia dituding sebar hoaks soal diintimidasi polisi saat gelaran pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) beberpa waktu lalu. Laporan itu dibuat oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan).
Waketum Lisan, Ahmad Fatoni menuturkan, pernyataan Butet soal adanya dugaan intimidasi itu merupakan berita bohong. Sebab, dugaan intimidasi itu telah dibantah oleh pihak kepolisian maupun panitia pelaksana.
"Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan.
Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," kata Fatoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, seperti dikuti tvOnenews, Sabtu (9/12/2023).
"Selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet," Sambungnya.
Bahkan dia menilai, pernyataan Butet soal adanya dugaan intimidasi itu sangat menyesatkan.
Terlebih, sejak gelaran teater dimulai sampai selesai, tidak ada satu masalah pun yang terjadi. "Jadi, kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks," pungkasnya.
Sementara, mengenai pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap gelaran teater tersebut, Fatoni menilai itu merupakan standart tugas maupun tanggung jawab yang semestinya. Maka dari itu, dia menilai pernyataan intimidasi yang diungkap Butet ini terlalu didramatisir.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya