LINTAS PEWARTA - Sebanyak 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mengancam kebebesan Pers khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTT ini tercatat selama bulan November 2023, dan angka ini nail dibandingkan tahun 2022 lalu.
Pada 2022 tercatat angka kekerasan terhadap jurnalis sebanyak 61 kasus.
Baca Juga: Peduli Stunting, Bank NTT Cabang Betun salur RP 50 Juta ke Pemkab Malaka
Data kekerasan kepada jurnalis sampaikan oleh Ketua Advokasi Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Erick Tanjung, Sabtu, 16 Desember 2023, yang dilansir dari Ntthits.com.
Dikatakan Erick bahwa, dari ekskalasi kasus kekerasan pada jurnalis yang dinilai mengancam kebebesan Pers yang meningkat telah menjadi catatan kritis AJI Indonesia.
Dijelaskan Erick, jumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis dan media yang ada di wilayah Provinsi NTT yakni, Kabupaten Belu, Nagekeo, Labuan Bajo, dan Kota Kupang sendiri.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya