Awalnya, pelaku tidak menyadari setelah tiga kali merasa aman, tidak tahu bila korban sudah memasang kamera CCTV dikamarnya. Karena kamera yang dipasang itu oleh korban ditutup dengan menggunakan kardus.
Sehingga dengan leluasa aksinya yang keempat terekam dengan jelas kamera CCTV. "Dengan jelas, ketika naik jendela kamar korban hingga mengacak-ngacak tempat rias dan mengambil uang jutaan disaku celana korban dikamarnya," kata APTU Sugiyanto Kanitreskrim Wuluhan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sisa uang, sepatu dan topi serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya. "Korban ini sehari-harinya menjadi staf di Pemerintahan Desa (Pemdes) Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember," pungkas Sugiyanto.
Sementara Muhammad Rio, 22 ,mengaku terpaksa karena harus menjadi tulang punggung keluargnya yakni hanya bersama ibu dan adiknya. (jum/bud)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya