JEMBER,RADARJEMBER.ID – Uang hasil kejahatan yang dilakukan Muhammad Rio, 22, warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember. Uang dari hasil mencuri itu oleh pelaku di transfer ke rekening temannya.
Sebagian untuk kepentingan keluarga, untuk bermain mobile legends serta dibelikan seperti sepatu dan topi serta pulsa. Dari total uang Rp 18 juta, ada sisa uang uang senilai Rp 3.829.000 yang berhasil diamankan.
Menurut keterangan saksi pelaku masuk kerumah korban ini hingga empat kali, tetapi yang diakui oleh tersangka hanya tiga kali. Empat juta dari Rp 18 juta pelaku mengaku diambil dari kamar kamar Ega, anak korban.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya