Namun salah satu warga Desa Tompira Ali, merasa kecewa terhadap hasil validasi dan verifikasi yang telah dilakukan.
Menurut Ali, hasil validasi dan verifikasi itu dinilai cacat karena ada satu nama masyarakat yang tidak termasuk dalam Rumpun 9 namun dipaksakan masuk.
Pasalnya, Ali yang juga memiliki lahan di dalam rumpun 9 tersebut tidak terverifikasi maupun tervalidasi padahal jelas bahwa di dalam SKPT miliknya titik koordinat lahan berada di rumpun 9.
" Itu ada satu nama yang dikasih masuk padahal jelas-jelas lahan orang tersebut tidak masuk dalam Rumpun 9 itu," ucap Ali kepada media ini (19/12/2023).
Selain itu, sudah sebelas nama yang telah dicatat untuk pelepasan lahan dengan luas 502 hektare dan tersisa 618 hektare yang belum pasti pemiliknya namun jumlah hektare nya sudah ditetapkan.
Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat, ada apa dengan hasil dari validasi dan verifikasi yang jumlah hektare sudah ditetapkan namun pemiliknya belum jelas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insulteng.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya