Namun salah satu warga Desa Tompira Ali, merasa kecewa terhadap hasil validasi dan verifikasi yang telah dilakukan.
Menurut Ali, hasil validasi dan verifikasi itu dinilai cacat karena ada satu nama masyarakat yang tidak termasuk dalam Rumpun 9 namun dipaksakan masuk.
Pasalnya, Ali yang juga memiliki lahan di dalam rumpun 9 tersebut tidak terverifikasi maupun tervalidasi padahal jelas bahwa di dalam SKPT miliknya titik koordinat lahan berada di rumpun 9.
" Itu ada satu nama yang dikasih masuk padahal jelas-jelas lahan orang tersebut tidak masuk dalam Rumpun 9 itu," ucap Ali kepada media ini (19/12/2023).
Selain itu, sudah sebelas nama yang telah dicatat untuk pelepasan lahan dengan luas 502 hektare dan tersisa 618 hektare yang belum pasti pemiliknya namun jumlah hektare nya sudah ditetapkan.
Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat, ada apa dengan hasil dari validasi dan verifikasi yang jumlah hektare sudah ditetapkan namun pemiliknya belum jelas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insulteng.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!