JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, membatalkan kehadirannya dalam pemanggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang seharusnya berlangsung hari ini (21/12/2023).
Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, menyatakan bahwa kliennya memiliki agenda penting yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut.
Ian juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Berhati-Hati! Video Viral Jalanan Dikeramik di Perumahan Bikin Licin Saat Hujan
Meskipun berkas perkara tahap I sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ian tidak mengetahui secara pasti agenda pemeriksaan hari ini.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya