JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, membatalkan kehadirannya dalam pemanggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang seharusnya berlangsung hari ini (21/12/2023).
Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, menyatakan bahwa kliennya memiliki agenda penting yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut.
Ian juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Berhati-Hati! Video Viral Jalanan Dikeramik di Perumahan Bikin Licin Saat Hujan
Meskipun berkas perkara tahap I sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ian tidak mengetahui secara pasti agenda pemeriksaan hari ini.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!