polhukam.id, Tasikmalaya - Tiga hari pasca kejadian penganiayaan dua pejalan kaki di Sambongjaya pada Minggu kemarin, Polisi dari Polsek Mangkubumi berhasil mengamankan 7 terduga pelaku, sementara 5 lainya masih buron.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana, saat memeriksa para terduga pelaku penganiayaan.
"Kami berhasil amankan 7 terduga pelaku, lima pelaku lainya masih buron," tegas Iptu Ruhana, Kapolsek Mangkubumi.
Lebih lanjut Kapolsek Mangkubumi mengatakan bahwa para pelaku masih anak-anak, dan statusnya masih pelajar.
Mereka masih menempuh pendidikan di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kota Tasikmalaya.
"Mereka masih anak-anak dan statusnya pelajar, sekolah di menengah kejuruan," tegas Iptu Ruhana.
Terkait dengan lima pelaku lainya, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan masih dilakukan pengejaran.
Karena terduga pelaku masih berstatus anak-anak, maka diterapkan undang-undang perlindungan anak.**Didi**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaside.com
Artikel Terkait
Pengamat Politik: Kasmudjo Saksi Kunci Ijazah Jokowi, Pemerintah Wajib Beri Perlindungan!
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah!
Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar Group
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat Yang Bergerak!