SERANG - Kejadian mengerikan menimpa seorang siswa SMK Darurrahman di Kota Serang, Banten, yang menjadi korban pembacokan saat pulang sekolah pada Senin (13/11).
Kasus ini kini terungkap setelah Satreskrim Polresta Serang Kota mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, keenam orang tersebut adalah pelajar SMA dengan inisial IH (18), SA (16), IG (17), PJ (17), SB (17), dan ES (16).
Baca Juga: Perang Israel-Hamas Terus Berkecamuk di Gaza, PBB Desak Bantuan Lebih Lanjut
Dari keenam pelaku, IH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara lima lainnya masih berstatus anak pelaku tindak pidana, dan dua di antaranya menjadi saksi.
Pelaku dibebankan dengan Pasal 351 Ayat (1) dan (2) tentang Penganiayaan sebagai konsekuensi dari pembacokan terhadap siswa SMK berinisial P (18).
Insiden itu terjadi di Jalan Raya Petir-Ciruas, Lingkungan Pasanggrahan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya