SERANG - Kejadian mengerikan menimpa seorang siswa SMK Darurrahman di Kota Serang, Banten, yang menjadi korban pembacokan saat pulang sekolah pada Senin (13/11).
Kasus ini kini terungkap setelah Satreskrim Polresta Serang Kota mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, keenam orang tersebut adalah pelajar SMA dengan inisial IH (18), SA (16), IG (17), PJ (17), SB (17), dan ES (16).
Baca Juga: Perang Israel-Hamas Terus Berkecamuk di Gaza, PBB Desak Bantuan Lebih Lanjut
Dari keenam pelaku, IH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara lima lainnya masih berstatus anak pelaku tindak pidana, dan dua di antaranya menjadi saksi.
Pelaku dibebankan dengan Pasal 351 Ayat (1) dan (2) tentang Penganiayaan sebagai konsekuensi dari pembacokan terhadap siswa SMK berinisial P (18).
Insiden itu terjadi di Jalan Raya Petir-Ciruas, Lingkungan Pasanggrahan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia