Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, bahwa tersangka saat melancarkan aksinya sembari menerangkan materi dalam kitab kuning yang diajarkan di Ponpes.
"Biasanya juga menceritakan tentang materi kitab - kitab, cerita terkait bagaimana di agama, seperti apa, dan seterusnya," paparnya.
Namun sebelum itu, tersangka NS telah mengajak korbannya datang ke rumah terlebih dulu.
Baca Juga: Makam Warga di Bungah Gresik Terpaksa Dibongkar, Ternyata Ini Penyebabnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya