Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, bahwa tersangka saat melancarkan aksinya sembari menerangkan materi dalam kitab kuning yang diajarkan di Ponpes.
"Biasanya juga menceritakan tentang materi kitab - kitab, cerita terkait bagaimana di agama, seperti apa, dan seterusnya," paparnya.
Namun sebelum itu, tersangka NS telah mengajak korbannya datang ke rumah terlebih dulu.
Baca Juga: Makam Warga di Bungah Gresik Terpaksa Dibongkar, Ternyata Ini Penyebabnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia