Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, bahwa tersangka saat melancarkan aksinya sembari menerangkan materi dalam kitab kuning yang diajarkan di Ponpes.
"Biasanya juga menceritakan tentang materi kitab - kitab, cerita terkait bagaimana di agama, seperti apa, dan seterusnya," paparnya.
Namun sebelum itu, tersangka NS telah mengajak korbannya datang ke rumah terlebih dulu.
Baca Juga: Makam Warga di Bungah Gresik Terpaksa Dibongkar, Ternyata Ini Penyebabnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis