polhukam.id - Ditresnarkoba Polda Jatim musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba berbagai jenis, diantaranya Sabu-sabu, Ganja, Pil Extacy dan Pil LL.
Pemusnahan ini dilakukan di pelataran Ditresnarkoba Polda Jatim, dengan dihadiri oleh instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini diantaranya adalah, Sabu sebanyak 14.778,14 Kilogram, Ganja 3.226,2 Kilogram, Extacy 4.308 Butir dan Pil LL 237.000 Butir.
Pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, periode Juli sampai dengan Desember 2023.
Baca Juga: Niat Liburan ke Banyuwangi, Seorang Bocil dan Tante Tenggelam di Kolam Renang Hotel Minak Jinggo
Kegitan tersebut sekaligus upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur pada Operasi Lilin Semeru 2023.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya