polhukam.id- Penyidik Satreskrim Polresta Jambi melimpahkan berkas perkara atau tahap I ke Kejaksaan enam tersangka kasus tahanan titipan Jaksa meninggal dunia di blok tower (blok khusus tahanan baru) Lapas Kelas IIA Jambi.
Tahanan titipan Jaksa yang meninggal dunia ini bernama Agus Danil (45) warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Tahanan titipan Jaksa meninggal dunia dengan kondisi muka lebam di dalam blok tower (blok khusus tahanan baru) Lapas Kelas IIA Jambi ini dikeroyok oleh enam tersangka tersebut.
Enam tersangka tersebut berinisial SB (36), BW (42), RH (32), MK (45), FR (22) dan MR (29). Mereka ini satu blok dengan tahanan titipan Jaksa meninggal dunia itu.
"Iya, berkas perkara enam tersangka ini sudah dilimpahkan atau tahap I," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, Minggu (17/12).
Saat ini penyidik tengah menunggu balasan dan koreksi dari Jaksa atas berkas perkara enam tersangka yang dilimpahkan itu.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya