“Sudah sejak ditangkap, kami sudah memohon ke KPK, agar segera diizinkan berobat ke Singapura. Namun tidak diizinkan. Kenapa harus ke Singapura? Karena Bapak Lukas sudah nyaman dengan penanganan dokter Singapura,” kata Kaligis yang juga menjadi kuasa hukum Heddy Kandou, dalam kasus korupsi anak usaha Telkom Group.
Baca Juga: Meninggal Dunia Hari Ini, Ini Profil Lengkap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe
Pihaknyapun menegaskan kalau semenjak proses pengadilan masih berlangsung, Bapak Lukas sebenarnya sudah tidak pantas untuk menjalani persidangan. Namun, atas pemeriksaan dokter KPK, Bapak Lukas dinyatakan cukup sehat untuk menjalani sidang.
Dijelaskannya, tiga hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Kaligis melihat badan Bapak Lukas sudah membengkak.
“Sebelum meninggal, tiga hari yang lewat (badan Lukas) sudah bengkak semua, sudah tidak berfungsi, dia punya ginjal. Sudah tidak berfungsi sama sekali,” ujar Kaligis.
Diterangkannya, zat racun tubuh yang harusnya dapat diproses oleh ginjal, akhirnya masuk ke organ-organ lain seperti hati dan jantung.
Kaligis pun menjelaskan kalau Bapak Lukas, sudah sempat ingin dibawa ke Singapura, untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena tidak diizinkan, rencana ini pun batal.
“Sebenarnya dia (Lukas Enembe) untuk cangkok ginjal sudah ada di Singapura, tapi tidak diizinkan keluar. Saya ketemu dengan dua dokter Singapuranya,” jelas Kaligis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya