“Sudah sejak ditangkap, kami sudah memohon ke KPK, agar segera diizinkan berobat ke Singapura. Namun tidak diizinkan. Kenapa harus ke Singapura? Karena Bapak Lukas sudah nyaman dengan penanganan dokter Singapura,” kata Kaligis yang juga menjadi kuasa hukum Heddy Kandou, dalam kasus korupsi anak usaha Telkom Group.
Baca Juga: Meninggal Dunia Hari Ini, Ini Profil Lengkap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe
Pihaknyapun menegaskan kalau semenjak proses pengadilan masih berlangsung, Bapak Lukas sebenarnya sudah tidak pantas untuk menjalani persidangan. Namun, atas pemeriksaan dokter KPK, Bapak Lukas dinyatakan cukup sehat untuk menjalani sidang.
Dijelaskannya, tiga hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Kaligis melihat badan Bapak Lukas sudah membengkak.
“Sebelum meninggal, tiga hari yang lewat (badan Lukas) sudah bengkak semua, sudah tidak berfungsi, dia punya ginjal. Sudah tidak berfungsi sama sekali,” ujar Kaligis.
Diterangkannya, zat racun tubuh yang harusnya dapat diproses oleh ginjal, akhirnya masuk ke organ-organ lain seperti hati dan jantung.
Kaligis pun menjelaskan kalau Bapak Lukas, sudah sempat ingin dibawa ke Singapura, untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena tidak diizinkan, rencana ini pun batal.
“Sebenarnya dia (Lukas Enembe) untuk cangkok ginjal sudah ada di Singapura, tapi tidak diizinkan keluar. Saya ketemu dengan dua dokter Singapuranya,” jelas Kaligis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!