RANTAU – Meski pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Tapin mengalami penurunan, tetapi jumlah barang bukti justru mengalami kenaikan.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto menjelaskan selama 2022 tadi, ada 98 kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya. Sedangkan, selama 2023 ada 82 kasus narkoba.
“Peningkatannya ada di barang bukti (barbuk) sabu. Tahun 2022, kita amankan 262,22 gram. Sedangkan, tahun 2023 kami amankan 458,71 gram. Jumlah barbuk meningkat sekitar 196,29 gram,” jelasnya.Baca Juga: Temukan 13 Paket Sabu di Kos, Seorang Pria di Kabupaten Tapin Diamankan
Barbuk lain, yakni ekstasi mengalami penurunan. Pada 2022 diamankan 200 butir, sedangkan 2023 hanya 11 butir. “Lalu carnophen juga turun, 2022 ada 2.810 butir dan tahun 2023 sebanyak 1.221 butir,” katanya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis