TULUNGAGUNG polhukam.id - Angka Kriminalitas di wilayah Kabupaten Tulungagung, pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si saat konferensi pers akhir tahun 2023 yang digelar di halaman Mapolres setempat, Jum'at (29/12/2023).
Dalam Korferensi pers tersebut juga dihadiri, Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., Sekda Tulungagung, Kepala BNN Tulungagung, dari Kajari, Pengadilan, Dishub dan PJU Polres Tulungagung.
AKBP Arsya menyampaikan, selama tahun 2023, pihaknya menangani perkara tindak pidana sebanyak 522 kasus sedangkan penyelesaiannya 542 kasus, artinya presentase penyelesaian perkara 103%. Sementara penyelesaian perkara 2023 dan juga PR di tahun 2022 sedang diselesaikan.
“Kejadian kriminalitas Tahun 2023 sebanyak 522 kasus dan tahun 2022 terjadi 681 kasus, artinya mengalami penurunan sebanyak 159 kasus atau 23%. Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan yang dilakukan kita semua baik dari unsur Forkopimda, masyarakat, tokoh dan media yang bersama-sama menjaga ketertiban di Kabupaten Tulungagung sehingga kejadian di tahun 2023 menurun," ujarnya.
“Jumlah tersangka selama tahun 2023 sebanyak 203 orang (laki-laki 197 orang dan perempuan 6 orang), dimana peristiwa ini didominasi penipuan, curanmor, curat kemudian yang paling banyak terkait dengan penyalah gunaan narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Libur Natal, Polres Tulungagung Patroli ke Sejumlah Obyek Wisata, Pengunjung Merasa Aman
Kasus menonjol yang ditangi di tahun 2023, salah satunya terkait kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia TKP MT Haryono. Kasus pembunuhan pasangan suami istri dengan TKP Ngantru, kemudian kasus yang masih dalam proses yaitu kasus perlindungan anak terkait latihan beladiri, dimana korban meninggal dunia usai melaksanakan latihan beladiri dengan TKP SMA Negeri 1 Ngunut.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!