BOYOLALI, KILATSOLO.COM - Sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali tengah diperiksa di Denpom IV/4 Solo buntut kasus penganiayaan terhadap simpatisan capres-cawapres 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Sabtu (30/12/2023) siang. Sejauh ini belum ada anggota yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan mengatakan, peristiwa yang terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontanitas dikarenakan adanya kesalahapahaman dari kedua belah pihak.
Menurutnya, tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong yang digunakan oleh para simpatisan.
"Saat beberapa anggota melaksanakan olahraga bola voli mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Kemudian beberapa anggota keluar untuk mencari sumber suara," ujarnya.
Letkol Inf Wiweko menjelaskan mencoba mengingatkan para simpatisan dengan cara menghentikan dan membubarkan konvoi. Hingga kemudian terjadilah penganiayaan.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?