BOYOLALI, KILATSOLO.COM - Sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali tengah diperiksa di Denpom IV/4 Solo buntut kasus penganiayaan terhadap simpatisan capres-cawapres 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Sabtu (30/12/2023) siang. Sejauh ini belum ada anggota yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan mengatakan, peristiwa yang terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontanitas dikarenakan adanya kesalahapahaman dari kedua belah pihak.
Menurutnya, tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong yang digunakan oleh para simpatisan.
"Saat beberapa anggota melaksanakan olahraga bola voli mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Kemudian beberapa anggota keluar untuk mencari sumber suara," ujarnya.
Letkol Inf Wiweko menjelaskan mencoba mengingatkan para simpatisan dengan cara menghentikan dan membubarkan konvoi. Hingga kemudian terjadilah penganiayaan.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!