Adapun dasar pembuatan laporan murni inisiatif organisasinya tanpa adanya dorongan dari siapapun.
Baca Juga: 2023 Pemerintah Gelontorkan Rp 26,7 T untuk Bangun IKN, 2024 Lebih Besar Lagi
Sebab, menurut Hanfi, pernyataan Roy Suryo tersebut berpotensi menimbulkan konflik hingga memprovokasi bila kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia