Adapun dasar pembuatan laporan murni inisiatif organisasinya tanpa adanya dorongan dari siapapun.
Baca Juga: 2023 Pemerintah Gelontorkan Rp 26,7 T untuk Bangun IKN, 2024 Lebih Besar Lagi
Sebab, menurut Hanfi, pernyataan Roy Suryo tersebut berpotensi menimbulkan konflik hingga memprovokasi bila kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis