"Kita juga terus berkoordinasi dengan rekan- rekan di wilayah. Kami juga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dua tersangka ini," sebutnya.
Ia juga mempunyai keyakinan bahwa dua DPO yang merupakan pasutri pemilik CV Karo Karo Do kelapa sawit ini bisa segera diamankan.
"Saya punya keyakinan dengan dibantu rekan- rekan, baik dari Direktorat maupun jajaran dan Polda lainnya mudah- mudahan bisa kita amankan segera dua DPO ini," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi menjadi korban penipuan investasi DO kelapa sawit. Kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
Iskandar salah satu korban investasi DO kelapa sawit mengatakan, awal mukanya dia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp 5.000 untuk perkilogram buah kelapa sawit.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis