Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan staf Alfamidi bernama Amri sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK belum menahan pegawai minimarket tersebut hingga saat ini untuk kebutuhan proses penyidikan.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, lembaga antirasuah akan bertindak tegas meski Amri belum ditahan.
Dirinya juga menegaskan tindakan paksa dan atau penahanan akan disesuaikam dengan undang-undang dan hukum acara.
"Kami tentu akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada orang yang melakukan tindak pidana," ucapnya.
Firli juga mengatakan pihaknya akan lakukan upaya hukum lebih lanjut jika hasil pemeriksaan mendapat cukup bukti.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya