Perangkat Desa Saenama di Rinhat Kabupaten Malaka Bantah Tudingan Penggelapan Bantuan PKH
BETUN, polhukam.id – Perangkat desa Saenama (inisial ML) Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka membantah tudingan adanya dugaan perangkat desa Saenama melakukan pemotongan dana bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) senilai Rp1.600/orang.
Hal itu disampaikan ML saat dikonfirmasi wartawan tim media ini pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 12:00 WITA.
"Semua tidak benar. Jadi apa yang ditudingkan itu tidak ada sama sekali dan tidak pernah. Ini menyangkut nama baik saya dan perangkat desa Saenama," tegas ML.
Baca Juga: Simak Uraian Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot Yang Diadukan Warga ke Kejari TTU
ML juga mengklarifikasi, bahwa dirinya bukan Pendamping PKH dan bukan Pendamping Desa serta bukan penerima manfaat. Dia hanya dipercayai Kepala Desa Saenama untuk mengakomodir segala urusan kemasyarakatan di tingkat desa.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?