polhukam.id, Pekanbaru - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengamankan orang pria berinisial AP alias Agung (31) lantaran mencuri barang-barang milik orang tuanya untuk membeli narkoba.
Pelaku diamankan petugas usai dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri setelah melakukan aksi pencurian dirumah orang tuanya sendiri, Jalan Sidomulyo, Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasi wartawam melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku mencuri sejumlah alat bantu kesehatan milik sang ibu dan menjualnya kembali.
“Pelaku mengambil alat bantu jalan dan kursi roda. Pelaku menjualnya lagi,” kata Kompol Noak, Senin (15/01/2024).
Pelaku dilaporkan oleh, Widya Puspita (34) yang mengaku telah kehilangan sejumlah alat bantu kesehatan milik sang ibu di rumah mereka, Rabu (03/01/2024) kemarin. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya