Mencuri Di Rumah Orang Tua Untuk Membeli Sabu, Pelaku Langsung Diringkus Polsek Senapelan

- Senin, 15 Januari 2024 | 14:00 WIB
Mencuri Di Rumah Orang Tua Untuk Membeli Sabu, Pelaku Langsung Diringkus Polsek Senapelan

polhukam.id, Pekanbaru - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengamankan orang pria berinisial AP alias Agung (31) lantaran mencuri barang-barang milik orang tuanya untuk membeli narkoba.

Pelaku diamankan petugas usai dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri setelah melakukan aksi pencurian dirumah orang tuanya sendiri, Jalan Sidomulyo, Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang saat memberikan keterangan Pers (Putra)
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang saat memberikan keterangan pers

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasi wartawam melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku mencuri sejumlah alat bantu kesehatan milik sang ibu dan menjualnya kembali.

“Pelaku mengambil alat bantu jalan dan kursi roda. Pelaku menjualnya lagi,” kata Kompol Noak, Senin (15/01/2024).

Pelaku dilaporkan oleh, Widya Puspita (34) yang mengaku telah kehilangan sejumlah alat bantu kesehatan milik sang ibu di rumah mereka, Rabu (03/01/2024) kemarin. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Halaman:

Komentar

Terpopuler