Saksi Benarkan Oknum Kades di Blitar Ikut Nebang Pohon Jati di Lahan Milik Perhutani dan Warga

- Selasa, 16 Januari 2024 | 00:30 WIB
Saksi Benarkan Oknum Kades di Blitar Ikut Nebang Pohon Jati di Lahan Milik Perhutani dan Warga

Baca Juga: Polres Blitar Kota Gelar Jum'at Curhat di Srengat, Warga Keluhkan Pembuatan SIM, Calo Hingga Bullying

Saksi AN menunjuk glondongan kayu jati yang sesuai mal (foto eko/cakrawala)
Sementara itu, Kepala RPH Ringinrejo, Muhammad Aliyudin mengatakan, pihaknya mendampingi kepolisian ke lokasi dimana pohon jati itu ditebang. Ia membenarkan bahwa pohon yang ditunjuk oleh saksi AN berada di lokasi milik Perhutani.

"Kami diperintah oleh Pak Kanit untuk mendampingi petugas dari Polres Blitar. Tadi kalau dilihat dari batasnya, memang benar itu milik Perhutani.

Unit Pidsus Polres Blitar kemudian membuat berita acara pemeriksaan terhadap AN dan 2 orang saksi lainnya yakni inisial AB dan AS. Polisi meminta keterangan salah satunya soal kronologi mereka bekerja sebagai pengangkut kayu jati yang diduga hasil ilegal logging tersebut.

Sebelumnya, oknum Kades Tugurejo inisial S dan seorang lainnya inisial BD diduga menebang 95 pohon jati tanpa ijin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 pohon jati milik warga, sedangkan 8 sisanya milik Perhutani.

Meski belum ada pernyataan resmi, Satreskrim Polres Blitar telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini namun keduanya belum ditahan. (tim)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler