polhukam.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 5.079 laporan pengaduan masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi. Hal itu diungkapkan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, dalam kanal Youtube KPK, Selasa (16/1/2024).
“Dari jumlah 5.079 laporan, sebanyak 1.962 dalam proses penelaahan, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti,” ujar Nawawi.
Baca Juga: KPK Berhasil Lakukan Aset Recovery Sebesar Ratusan Miliar Pemasukan Kas Negara Melalui PNPB
Lanjut Nawawi, adapun lima wilayah terbanyak dalam penyampaian laporan pengaduan yaitu DKI Jakarta & Pusat 759 laporan, Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatra Utara 354 laporan, Jawa Tengah 270 laporan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?