AMUNTAI - Mencegah jatuhnya korban jiwa atau orang yang tersedot ke aliran drainase di wilayah Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), personel Polres HSU melakukan pemasangan garis Polisi.
“Pemasangan garis Polisi ini merupakan hasil tindak lanjut permohonan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup HSU,” ujar KBO Lantas Polres HSU, Ipda Sulistiono.
Ipda Sulis (sapaan akrabnya) juga mengimbau kepada masyarakat agar beraktivitas di jalan yang terendam banjir.
Baca Juga: Ada Apa dengan Sistem Drainase di Banjarbaru? Setiap Kali Hujan Deras, Banyak Jalan Tergenang
Selain airnya kotor, juga sangat berbahaya karena ada drainase yang tertutup banjir.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya