AMUNTAI - Mencegah jatuhnya korban jiwa atau orang yang tersedot ke aliran drainase di wilayah Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), personel Polres HSU melakukan pemasangan garis Polisi.
“Pemasangan garis Polisi ini merupakan hasil tindak lanjut permohonan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup HSU,” ujar KBO Lantas Polres HSU, Ipda Sulistiono.
Ipda Sulis (sapaan akrabnya) juga mengimbau kepada masyarakat agar beraktivitas di jalan yang terendam banjir.
Baca Juga: Ada Apa dengan Sistem Drainase di Banjarbaru? Setiap Kali Hujan Deras, Banyak Jalan Tergenang
Selain airnya kotor, juga sangat berbahaya karena ada drainase yang tertutup banjir.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf