Feri Amsari menunjukkan beberapa bukti yang, menurutnya, mendukung pemakzulan Jokowi.
Salah satunya adalah pemanggilan ratusan kepala daerah dan pengurus desa ke Istana pada Oktober 2023 dan Desember 2023. Menurut Feri, tindakan ini merupakan dugaan penyalahgunaan wewenang Jokowi untuk mendukung kepentingan politik Gibran, anaknya.
"Presiden sebenarnya kalau mau dilihat menyalahgunakan wewenang untuk memenangkan kandidat tertentu, sudah banyak buktinya.
Tinggal keberanian partai politik yang nanggung dalam berbagai hal.
Dia tahu Presiden punya masalah, tapi dia hendak berdiri di banyak kaki, ini partai politik kita," ungkap Feri.
Inisiator Petisi 100 dan Alasan Pemakzulan
Faizal Assegaf, inisiator Petisi 100, menjelaskan bahwa gerakan untuk memakzulkan Jokowi bukanlah hal baru dan telah dimulai sejak Juni 2023. Alasannya mencakup dugaan intervensi KPK, masalah "perampokan" sumber daya alam, kekacauan hukum, dan yang paling mencolok, tindakan "cawe-cawe" politik Jokowi.
Baca Juga: Kontroversi Viral Sekda Takalar! Jokowi Janjikan Jutaan CPNS Jika Anaknya Menang di Pilpres 2024
Faizal menyebutkan bahwa gerakan ini sudah mendapatkan dukungan dari Menko Polhukam Mahfud MD dan telah bersurat ke DPR RI.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?