Polisi Ungkap Jaringan Penipuan ‘Love Scamming’ yang Pakai Bumble hingga Tinder untuk Raup Rp50 M
polhukam.id -- Polri Mengungkap Jaringan Penipuan Online dengan Modus 'Love Scamming' di Jakarta Barat
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penipuan online yang menggunakan modus 'Love Scamming' di kawasan Jakarta Barat.
Operasi penangkapan pada tanggal 17 Januari 2024 ini mengungkap ratusan korban dari berbagai negara, termasuk AS, Inggris, Italia, Hungaria, Argentina, dan Indonesia.
Dalam operasi yang berlangsung di Apartemen Kondominium Tower 8, Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, pihak kepolisian berhasil menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa salah satu korban yang berhasil diidentifikasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Total korban mencapai 368 orang, termasuk warga negara AS, Inggris, Italia, dan Jerman.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan