Polisi Ungkap Jaringan Penipuan ‘Love Scamming’ yang Pakai Bumble hingga Tinder untuk Raup Rp50 M
polhukam.id -- Polri Mengungkap Jaringan Penipuan Online dengan Modus 'Love Scamming' di Jakarta Barat
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penipuan online yang menggunakan modus 'Love Scamming' di kawasan Jakarta Barat.
Operasi penangkapan pada tanggal 17 Januari 2024 ini mengungkap ratusan korban dari berbagai negara, termasuk AS, Inggris, Italia, Hungaria, Argentina, dan Indonesia.
Dalam operasi yang berlangsung di Apartemen Kondominium Tower 8, Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, pihak kepolisian berhasil menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa salah satu korban yang berhasil diidentifikasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Total korban mencapai 368 orang, termasuk warga negara AS, Inggris, Italia, dan Jerman.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!