Dari 21 pelaku yang berhasil ditangkap, 19 di antaranya adalah WNI dan 2 sisanya adalah WNA.
Djuhandani mengungkapkan dalam konferensi pers di Bareskrim bahwa para pelaku menggunakan aplikasi kencan seperti Bumble, Tinder, Tantan, dan Okcupid untuk melancarkan aksinya.
Mereka memasang profil palsu dan berpura-pura menjadi orang lain, lalu mencari mangsa di aplikasi kencan.
"Pelaku-pelaku ini memanfaatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura mencari pasangan, kemudian meminta nomor handphone untuk berkomunikasi percintaan dan mengirim foto-foto seksi," ujar Djuhandani.
Jaringan penipu ini diperkirakan mampu meraup uang sebesar Rp40-50 miliar setiap bulannya dari para korban. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pelaku dan korban teridentifikasi dengan baik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hariankami.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya