Baca Juga: Guru PNS Jombang yang Cabuli Siswi SLB Juga Terancam Dipecat, Tapi Harus Tunggu Ini
Seperti diberitakan sebelumnya, Km, 53, guru ASN di salah satu SLB Negeri di Jombang mencabuli siswi tuna grahita.
Ironisnya, pencabulan dilakukan di dalam kelas, bahkan di hadapan sejumlah rekan korban.
Aksi itu terbongkar setelah salah satu rekan korban tak sengaja mengambil gambar saat pencabulan berlangsung hingga dilaporkan ke pihak sekolah.
Pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga korban dan melaporkan ke Polres Jombang.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pencabulan Oknum Guru SLB Negeri di Jombang: Dilakukan Pelaku di Dalam Kelas
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya