Baca Juga: Guru PNS Jombang yang Cabuli Siswi SLB Juga Terancam Dipecat, Tapi Harus Tunggu Ini
Seperti diberitakan sebelumnya, Km, 53, guru ASN di salah satu SLB Negeri di Jombang mencabuli siswi tuna grahita.
Ironisnya, pencabulan dilakukan di dalam kelas, bahkan di hadapan sejumlah rekan korban.
Aksi itu terbongkar setelah salah satu rekan korban tak sengaja mengambil gambar saat pencabulan berlangsung hingga dilaporkan ke pihak sekolah.
Pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga korban dan melaporkan ke Polres Jombang.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pencabulan Oknum Guru SLB Negeri di Jombang: Dilakukan Pelaku di Dalam Kelas
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia