Ammar Zoni Gegerkan Sidang, Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik
POLHUKAM.ID - Sidang kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta kembali diwarnai kesaksian mengejutkan. Terdakwa, aktor Ammar Zoni, membuat ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat panas dengan mengungkap fakta baru pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ammar Zoni Tolak Tawaran Jaya dan Bongkar Modus di Rutan
Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni membeberkan kronologi awal sebelum penggeledahan. Ia mengaku satu sel dengan terpidana lain bernama Jaya, yang menawarkannya uang Rp10 juta untuk sekadar "menjaga" sabu seberat 100 gram.
"Saya tolak," tegas Ammar di hadapan hakim. "Harga saya enggak segitu. Buat apa saya harus liatin narkoba? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk."
Pengakuan Ammar Zoni: Dari Penggeledahan hingga Tekanan Penyidik
Ammar menjelaskan, setelah menolak tawaran Jaya, ia mengira urusannya selesai. Namun, pada Jumat, 3 Januari, penggeledahan terjadi. Saat diperiksa, Ammar mengaku memiliki dua ponsel, satu miliknya dan satu lagi hasil gadai.
Artikel Terkait
Roy Suryo Balas! 7 Pendukung Jokowi Dilaporkan ke Polda, Ini Tudingan Ijazah Palsu yang Bikin Heboh
Inara Rusli Bongkar Alasan Terima Nikah Siri: Saya Tidak Tahu Dia Sudah Beristri!
Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo: Apa yang Terjadi dan Bagaimana Akhirnya?
Video Call Dewasa Parera 11 Menit Viral: Modus Rekam Diam-diam & Fakta di Balik Klaim Sultan Malaysia