Ammar Zoni Gegerkan Sidang, Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik
POLHUKAM.ID - Sidang kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta kembali diwarnai kesaksian mengejutkan. Terdakwa, aktor Ammar Zoni, membuat ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat panas dengan mengungkap fakta baru pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ammar Zoni Tolak Tawaran Jaya dan Bongkar Modus di Rutan
Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni membeberkan kronologi awal sebelum penggeledahan. Ia mengaku satu sel dengan terpidana lain bernama Jaya, yang menawarkannya uang Rp10 juta untuk sekadar "menjaga" sabu seberat 100 gram.
"Saya tolak," tegas Ammar di hadapan hakim. "Harga saya enggak segitu. Buat apa saya harus liatin narkoba? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk."
Pengakuan Ammar Zoni: Dari Penggeledahan hingga Tekanan Penyidik
Ammar menjelaskan, setelah menolak tawaran Jaya, ia mengira urusannya selesai. Namun, pada Jumat, 3 Januari, penggeledahan terjadi. Saat diperiksa, Ammar mengaku memiliki dua ponsel, satu miliknya dan satu lagi hasil gadai.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!