POLHUKAM.ID -Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK akan memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni sebagai saksi pada Jumat besok (22/3).
"Kalau sesuai (jadwal) panggilan beberapa waktu lalu pukul 10-an," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (21/3).
KPK berharap, Sahroni yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem itu bisa kooperatif hadir.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," pungkas Ali.
Sahroni seharusnya diperiksa KPK pada Jumat lalu (8/3). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi kepada tim penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan.
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu