POLHUKAM.ID -Agen BRILink Gresik, Wardatun Thoyyibah (28), yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu, diduga karena dibunuh. Kini, otak terduga pelaku pembunuhan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ahmad Midhol alias Hamid diduga sebagai otak pembunuhan. Warga Desa Ima'an, Kecamatan Dukun itu, berdasar LP/04/III/2024/Jatim/Res.Gresik/Polsek Dukun, telah dimasukkan dalam DPO kasus pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan, pihaknya kini fokus memburu pelaku utama, selain mendampingi suami korban, Mahfud dan keluarga.
“Terduga pelaku, Ahmad Midhol, hingga kini masih diburu dan ditetapkan dalam DPO Polres Gresik,” kata AKP Aldhino, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.
Sementara itu, suami korban, Mahfud, membagikan foto DPO Ahmad Midhol melalui unggahan di akun media sosial (Medsos).
Unggahan Mahfud itu banyak mendapatkan respon nitizen. Selain berkomentar, nitizen juga memposting ulang postingan itu.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!