POLHUKAM.ID -Agen BRILink Gresik, Wardatun Thoyyibah (28), yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu, diduga karena dibunuh. Kini, otak terduga pelaku pembunuhan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ahmad Midhol alias Hamid diduga sebagai otak pembunuhan. Warga Desa Ima'an, Kecamatan Dukun itu, berdasar LP/04/III/2024/Jatim/Res.Gresik/Polsek Dukun, telah dimasukkan dalam DPO kasus pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan, pihaknya kini fokus memburu pelaku utama, selain mendampingi suami korban, Mahfud dan keluarga.
“Terduga pelaku, Ahmad Midhol, hingga kini masih diburu dan ditetapkan dalam DPO Polres Gresik,” kata AKP Aldhino, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.
Sementara itu, suami korban, Mahfud, membagikan foto DPO Ahmad Midhol melalui unggahan di akun media sosial (Medsos).
Unggahan Mahfud itu banyak mendapatkan respon nitizen. Selain berkomentar, nitizen juga memposting ulang postingan itu.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya