POLHUKAM.ID -Upaya pemberantasan judi online harus menyeluruh dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Menurut Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Satgas Judi Online jangan hanya fokus terhadap para pemain.
Karena, lanjut Haris, salah satu upaya menghilangkan judi online ialah dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan ekosistem judi online ini.
Misalnya memeriksa bos atau petinggi dua minimarket yakni Indomaret dan Alfamart yang menjadi tempat top up uang digital untuk digunakan bermain judi online.
“Satgas Judi Online harus periksa bos Alfamart dan Indomaret. Karena terkait untuk top up judi online di minimarket tersebut,” kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6).
Haris menambahkan, kedua mini market tersebut seolah tidak memperdulikan situasi krisis Indonesia darurat judi online, karena masih melayani top up dompet digital yang biasanya digunakan masyarakat untuk bermain judi online.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan