POLHUKAM.ID -Upaya pemberantasan judi online harus menyeluruh dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Menurut Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Satgas Judi Online jangan hanya fokus terhadap para pemain.
Karena, lanjut Haris, salah satu upaya menghilangkan judi online ialah dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan ekosistem judi online ini.
Misalnya memeriksa bos atau petinggi dua minimarket yakni Indomaret dan Alfamart yang menjadi tempat top up uang digital untuk digunakan bermain judi online.
“Satgas Judi Online harus periksa bos Alfamart dan Indomaret. Karena terkait untuk top up judi online di minimarket tersebut,” kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6).
Haris menambahkan, kedua mini market tersebut seolah tidak memperdulikan situasi krisis Indonesia darurat judi online, karena masih melayani top up dompet digital yang biasanya digunakan masyarakat untuk bermain judi online.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!