"Jumlah kerugian Rp52 Miliar. Para terduga terlapor JJS, V, dan M sebagai pengurus perusahaan PT Multi Visi Jakarta dari awal tidak memiliki ijin penghimpunan dana masyarakat tetapi dengan sengaja mengunakan perusahaannya membuka akun dan menghimpun dana para korban dengan modus menjual obligasi dan investasi," ujar kuasa hukum Ali Amsar Lubis di Mabes Polri, Kamis (4/7/2024).
Terlapor atas nama Janto Junior diketahui sangat licin dan sempat kluar dari kepengurusan PT di 2021 untuk menghindari kejaran para korban.
"JJS diketahui berperan ganda sebagai Pendeta dan sampingannya sebagai boss dan pemilik perusahaan yang menipu uang para korbannya. Di depan menampilkan sosok pendeta dan berpenampilan necis. Tapi sayangnya ga mau bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi dari 2018 hingga 2021 saat dia masih menjabat sebagai komisaris," ujar Ali Amsar Lubis.
Bahkan dengan angkuhnya JJS malah mengancam akan balik melaporkan Lawfirm kami atas dugaan pencemaran nama baik.
"Silakan dilaporkan saja itu hak setiap warga negara. Tidak perlu mengancam jika ada bukti dan cukup unsur laporkan, LQ Indonesia Lawfirm bukan firma hukum ecek-ecek dan siap menghadapi anda. Pengacara JJ diketahui sebelumnya mendampingi Indosurya, dan Henry Surya pun berhasil kami pidanakan dan alhasil di penjara 18 tahun. Nasib JJS dan para terlapor lainnya tidak akan berbeda jauh dengan Henry Surya," ucap Ali Amsar.
LQ Indonesia Lawfirm berucap memiliki bukti yang cukup sebelum mensomasi dan melaporkan JJS, M, dan V, antara lain surat AHU PT Multi Visi Jakarta yang ijin perusahaannya adalah perdagangan dan tidak ada ijin usaha dalam bidang keuangan. Kedua adalah bukti surat dari UOB yang menyatakan uang ditaruh di rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas ternyata adalah beneficiary PT Multi Visi Jakarta. Surat dari Lucas SH yang menjelaskan bahwa UOB sekuritas tidak bertanggung jawab dan Michael memberikan surat kepada UOB menyatakan bahwa perbuatan penggalangan dana adalah tanggung jawab mereka bukan UOB.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya