POLHUKAM.ID - Bareskrim Polri akan mendalami soal dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks soal sosok T pengendali judi online yang disebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Hal ini setelah Benny Rhamdani mengaku tidak tahu dan tidak punya bukti soal sosok T yang dia sebut sebelumnya saat diperiksa penyidik, Senin (5/8/2024).
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Djuhandani mengatakan Benny tak punya bukti untuk menyebut sosok asli dari sosok berinisial T.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani.
Bahkan Benny meralat ucapannya soal sumber yang memberikan informasi soal sosok T dalam pemeriksaan kemarin.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya