Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta dan salah satu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, termasuk Dinas PU. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
Penggeledahan ini dilakukan menyusul eks wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang ditangkap KPK. Haryadi terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono atas kasus suap penerbitan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro.
Penggeledahan di ruang kerja wali kota dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Selama penggeledahan berlangsung, seluruh menuju akses menuju ruang wali kota ditutup.
Berlangsung hampir tiga jam, penggeledahan berlanjut ke salah satu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta. Penyidik KPK bergerak menuju ruangan tersebut sekitar pukul 14.50 WIB dan akses di ruang tersebut juga ditutup.
Ada beberapa petugas KPK yang terlihat menggunakan rompi KPK. Namun, belum dapat dipastikan berapa penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Untuk penggeledahan di Dinas PU, dilakukan hingga pukul 17.50 WIB. Seorang petugas KPK pun membawa satu koper kecil saat keluar dari Dinas PU dan kembali masuk ke ruang kerja wali kota.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya