POLHUKAM.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan tim hukum Hasto, Rabu (19/2/2025).
Kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing menyatakan, laporan tersebut diajukan sebab pihaknya menduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Rossa.
"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK," kata Tobing di kantor Dewas KPK.
"Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti," sambungnya.
Tobing menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut sudah diutarakan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto beberapa waktu lalu. Disebutkan, salah satu saksi mendapat intimidasi dari Rossa.
Hal yang tidak mengenakan juga dialami staf Hasto, Kusnadi. Sejumlah barangnya disita penyidik KPK.
"Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongi, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta Dewas KPK agar menindaklanjuti laporan ini.
Sebelumnya, Hasto menegaskan pihaknya tidak bermaksud melawan lembaga antirasuah. Laporan ini menurutnya justru untuk menjaga marwah KPK.
Hasto berharap, langkah ini tidak dimaknai negatif. Sebab dirinya tidak ingin menjatuhkan institusi yang dibentuk oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai presiden.
"Karena itu Ibu Megawati Soekarnoputri yang melahirkan (KPK), Kami percaya sepenuhnya bahwa pimpinan KPK saat ini memiliki visi misi, agenda strategis serta komitmen untuk memberantas korupsi dengan cara-cara yang benar," ucapnya, Selasa (18/2/2025).
Sumber: inews
Artikel Terkait
Silfester cuma Gede Badan tapi Takut Masuk Penjara
Tak Kunjung Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK di Kasus Fitnah JK
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Abraham Samad Bakal Diperiksa Polisi Besok Lusa di Kasus Ijazah Jokowi