POLHUKAM.ID - Kasus dugaan Pertamax oplosan yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung dan kemudian dibantah oleh Pertamina telah memunculkan perbedaan narasi di antara dua lembaga resmi pemerintah.
Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menyoroti kontradiksi ini dan mempertanyakan kepada publik siapa yang lebih dipercaya dalam mengungkap kebenaran.
"Duh sebuah fakta diungkap secara berbeda oleh dua lembaga resmi Pemerintah," ujar Henri di X @henrysubiakto (1/3/2025).
"Rakyat lebih percaya mana? Temuan Kejaksaan Agung atau keterangan Menteri Bahlil dan pihak Pertamina?," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kini dihadapkan pada dilema dalam menentukan pihak yang lebih kredibel dalam mengungkap persoalan ini.
"Siapa yang lebih bisa dipercaya di antara mereka dalam hal mengungkap persoalan oplosan Pertamax ini? Kalau Anda lebih percaya siapa?," tandasnya.
Duh sebuah fakta diungkap secara berbeda oleh dua lembaga resmi Pemerintah. Rakyat lebih percaya mana? Temuan Kejaksaan Agung, atau keterangan Menteri Bahlil dan pihak Pertamina? Siapa yg lebih bisa dipercaya di antara mereka dalam hal mengungkap persoalan oplosan Pertamax ini?… https://t.co/BcW2USIlCa
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina di kawasan Cibubur, yang berada di perbatasan Jakarta dan Depok, pada Kamis (27/2/2025).
Sidak ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan praktik ilegal di PT Pertamina Patra Niaga, terutama terkait isu oplosan BBM antara Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92).
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan indikasi pengoplosan BBM di SPBU yang diperiksa.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya