Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa anggaran justru berasal dari APBD, yang membuka potensi penyalahgunaan dana publik.
"Harusnya, kegiatan orientasi dan retreat ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi," ungkapnya.
Lebih jauh, Annisa juga menyoroti dugaan keterkaitan PT LTI dengan Partai Gerindra.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah petinggi perusahaan tersebut merupakan kader partai tersebut, yang menambah kecurigaan adanya konflik kepentingan dalam proses penunjukan penyelenggara retreat.
"Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini. Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," ujar Annisa.
Ia menambahkan bahwa ketiadaan proses tender yang transparan semakin memperkuat dugaan bahwa penunjukan PT LTI sebagai penyelenggara retreat dilakukan secara tertutup dan melanggar peraturan terkait pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut, Annisa menilai bahwa pelaksanaan retreat kepala daerah justru terkesan sebagai pemborosan anggaran.
Hal ini dinilai kontradiktif di tengah kebijakan pemerintah yang menekankan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga.
"Tapi, kenyataannya adalah bahwa ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Sebagai informasi, retreat kepala daerah di Akmil Magelang ini merupakan yang pertama kali diadakan.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, program serupa telah digelar bagi anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo.
Retreat kepala daerah sendiri berlangsung pada 21–28 Februari 2025 dan diikuti oleh para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Sumber: PojokSatu
Artikel Terkait
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan