Namun, pernyataan itu dibantah oleh kuasa hukum Arsin yang mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi, melainkan hanya mengetahuinya dari media.
Senada dengan Joko, Ketua Umum DPP KAMAKSI, Ramadhani Isa, juga mempertanyakan skenario di balik proyek ini.
"Logikanya, kepala desa mana yang mampu mengeluarkan Rp 48 miliar hanya untuk membangun pagar laut? Investigasi KKP juga tidak menyentuh siapa yang sebenarnya merancang proyek ini".
"Menteri KP malah mengeluarkan pernyataan blunder yang makin menimbulkan kecurigaan publik," kata Ramadhani.
KKMP menegaskan bahwa kasus pagar laut harus diusut tuntas hingga ke aktor utama di baliknya.
Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Sakti Wahyu Trenggono karena dinilai gagal mengungkap dalang sebenarnya dan justru membuat kegaduhan.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya