Namun, pernyataan itu dibantah oleh kuasa hukum Arsin yang mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi, melainkan hanya mengetahuinya dari media.
Senada dengan Joko, Ketua Umum DPP KAMAKSI, Ramadhani Isa, juga mempertanyakan skenario di balik proyek ini.
"Logikanya, kepala desa mana yang mampu mengeluarkan Rp 48 miliar hanya untuk membangun pagar laut? Investigasi KKP juga tidak menyentuh siapa yang sebenarnya merancang proyek ini".
"Menteri KP malah mengeluarkan pernyataan blunder yang makin menimbulkan kecurigaan publik," kata Ramadhani.
KKMP menegaskan bahwa kasus pagar laut harus diusut tuntas hingga ke aktor utama di baliknya.
Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Sakti Wahyu Trenggono karena dinilai gagal mengungkap dalang sebenarnya dan justru membuat kegaduhan.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?