POLHUKAM.ID - Desakan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan pengusaha Garibaldi 'Boy' Thohir dalam kasus korupsi Pertamina Patra Niaga semakin menguat.
Sejumlah pihak menilai, penyelidikan yang transparan diperlukan guna memastikan tidak ada intervensi atau kepentingan tertentu dalam tata kelola migas nasional.
Isu ini bermula dari munculnya dugaan bahwa Boy Thohir memiliki kendali terhadap pejabat BUMN sektor perminyakan melalui dua orang kepercayaannya.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat keterlibatan pihak swasta dalam pengambilan keputusan strategis BUMN merupakan isu sensitif yang berpotensi melanggar hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah adanya dokumen bocor yang menyebut keterlibatan Erick Thohir dalam kasus tersebut.
"Informasi mengenai bocornya catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid itu tidak benar dan menyesatkan," ujar Harli.
Namun, bantahan tersebut tidak menghentikan desakan dari berbagai pihak.
DPR, sebagai lembaga pengawas pemerintah, turut meminta Erick Thohir bertanggung jawab terhadap kasus korupsi yang melanda Pertamina.
DPR menegaskan bahwa pengusutan yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang kebal hukum.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!