POLHUKAM.ID -Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Kadiv Humas Polrio Irjen Sandi Nugroho mengatakan, bila pemeriksaan sudah rampung, maka akan disampaikan hasilnya ke publik.
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Sandi kepada wartawan pada Senin 10 Maret 2025.
Sandi menekankan bahwa anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!