POLHUKAM.ID -Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Kadiv Humas Polrio Irjen Sandi Nugroho mengatakan, bila pemeriksaan sudah rampung, maka akan disampaikan hasilnya ke publik.
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Sandi kepada wartawan pada Senin 10 Maret 2025.
Sandi menekankan bahwa anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK akan Garap Dewan Gubernur BI: Perry Warjiyo?
Ini Peran dan Jabatan Tersangka Pembobol Rekening Dormant Ban BUMN
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Bayi dan Ibu Hamil Era Jokowi
KPK Ungkap Identitas Juru Simpan Rp 1 Triliun dari Korupsi Kuota Haji