POLHUKAM.ID - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan komentar terkait ide dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang memberikan usulan agar pemerintah tidak menyediakan makanan di penjara untuk para pelaku korupsi.
Mengomentari hal tersebut, Novel mengatakan bahwa penegakan hukum tidak memerlukan hal-hal yang terlihat nyentrik seperti yang diusulkan. Ia menilai keberhasilan dari penegakan hukum dapat dilakukan dengan tindakan yang cepat dan transparan.
"Penegakan hukum mestinya tidak perlu yang nyentrik-nyentrik," kata Novel, Rabu (19/3/2025).
Novel menyebut, banyak contoh kasus yang berhasil dilakukan lewat tindakan penegakan hukum yang cepat dan pasti. "Sudah banyak contoh penegakan hukum yang sukses, yaitu bila dilakukan dengan segera dan pasti," katanya.
Novel meyakini, jika penegakan hukum terhadap para koruptor dilakukan dengan transparan dan objektif akan membuahkan keberhasilan pemberantasan korupsi ditanah air.
"Dalam hal ini penegakan hukum korupsi mesti dilakukan dengan transparan dan objektif/jujur. Bila hal itu dilakukan, saya yakin akan berhasil," ujarnya.
Menutur Novel, pemberantasan korupsi haruslah menyentuh sampai kepada aktor intelektual atau otak dari tindak pidana rasuah tersebut. Ia juga menyinggung pentingnya pemulihan kerugian negara dalam pemberantasan korupsi.
"Bagaimana pemberantasan korupsi dilakukan menyentuh aktor intelektual dan dapat memulihkan kerugian keuangan negara. Itu yang paling penting," tandasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum